Winger Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, tengah bermasalah dengan hukum yang kini ditangani Polres Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penganiayaan.
Saddil disebut menganiaya seseorang di Jalan Chairil Awar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Jumat (27/3/2020) malam WITA. Laporan ini datang dari saudara korban, Adeian.
Terkait kasus tersebut, Bhayangkara FC enggan ikut campur. Tim berjuluk The Guardian ini menyarahkan proses hukum ke Polres Kendari dan menunggu hasil dari proses penyelidikan.
“Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari,” kata manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hermawan, di laman resmi klub.
“Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen,” tuturnya menambahkan.
Saddil Ramdani terancam sanksi berat dari Bhayangkara FC atas kasus tersebut. Jika terjerat hukum pidana, eks pemain Pahang FA itu bisa dicoret dari tim. Aturan tersebut telah tertuang dalam kontrak Bhayangkara FC pada Pasal 12 poin 2.1.
Baca juga artikel VOCKET FC Indonesia lainnya yang telah kami sediakan untuk Anda.
Akui Rindu, Suchao Nuchnum: Persib Bandung Masih Jadi Kenangan Yang Indah Bagiku
Jersey Dan Sepatu Terlelang Rp 5,1 Juta, Riko Simanjuntak Sampaikan Harapan
Tak Mau Jauh Dari Keluarga, Kiper Timnas Vietnam U-23 Tolak Tawaran Buriram United