Bandung United resmi melayangkan surat protes keras ke PSSI, terkait perangkat pertandingan yang bertugas dalam pertandingan melawan Farmel FC di Grup X babak 32 besar putaran nasional Liga 3.

Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Jala Krida AAL, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (20/2/2022) tersebut, Bandung United merasa banyak dirugikan oleh keputusan wasit.

Pihak Bandung United mencatat ada enam keputusan kontroversial, termasuk empat kartu merah yang diterima oleh pemain Bandung United, yakni Saiful, Rizki Arohman, Satrio Azhar dan kapten tim, Andri Febriansyah.

“Kartu merah langsung yang diberikan oleh wasit Andri Novendra kepada penjaga gawang Tim Bandung United (NPG 26 – Satrio Azhar Aisy) terkesan dipaksakan,” bunyi surat tersebut.

“Mengingat respon penjaga gawang Bandung United sebelum diberikan kartu merah adalah hal wajar mempertanyakan keputusan wasit,” lanjut surat itu.

Selain keputusan wasit saat pertandingan, Bandung United juga melaporkan sikap wasit setelah pertandingan yang menolak untuk berjabat tangan dengan pelatih tim Bandung United, Lukas Torona Tumbuan.

Secara administratif, Badung United juga melaporkan adanya keteledoran dimana tim mendapat dua lembar Match Summary yang berbeda.

“Surat ini kami buat bukan karena Tim Bandung United kalah, melainkan semua berdasarkan pada data dan fakta yang ada di lapangan. Semoga ini menjadi bahan pertimbangan bagi PSSI, PT LIB dan Komdis PSSI,” tutup surat tersebut.

Sebagai informasi, berikut daftar nama perangkat pertandingan Bandung United vs Farmel FC:

Penilai Wasit: Maryono asal Kab. Semarang
Match Commisioner: Christian Ariando asal Kota Batu
Wasit: Andri Novendra asal Kota Pekanbaru
Asisten Wasit 1: Jaka Prasetia asal Jakarta Selatan
Asisten Wasit 2: M. Kemal Muzafar asal Jakarta Selatan
Wasit Cadangan: Rukmana Aprisal asal Kab. Manokwari