Yunus Nusi tengah mendapat sorotan dari beberapa kalangan karena memiliki dua jabatan di PSSI, yakni sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI .
Dengan jabatan ganda tersebut, Yunus Nusi yang telah menjadi Plt Sekjen PSSI sejak 20 April 2020 tersebut setelah Ratu Tisha Destria mundur itu dianggap melanggar statuta.
Namun, PSSI langsung meluruskan kabar tersebut. PSSI melalui kedua media, Eko Rahmawanto, menegaskan bahwa dua jabatan yang tengah diemban Yunus Nusi tidak melanggar statuta.
“Posisi pak Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen sekaligus anggota Exco yang jelas tidak melanggar statuta,” kata Rahmawanto, di laman resmi PSSI.
“FIFA dan AFC juga telah memberikan dukungan dan tidak mempermasalahkan hal ini. Korespondensi dengan FIFA dan AFC pun langsung ke Plt Sekjen PSSI,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Eko Rahmanto memastikan bahwa Yunus Nusi akan kembali ke posisi awalnya sebagai anggota Exco PSSI apabila sudah ada sekjen definitif terpilih.
“Bila nanti pak Yunus dikukuhkan sebagai Sekjen PSSI secara definitif, beliau pasti akan mengundurkan diri dari anggota Exco PSSI. Saat ini Plt Sekjen juga terus melakukan komunikasi dengan baik ke FIFA dan AFC,” ujar Eko Rahmanto.
PSSI juga menjelaskan bahwa kasus serupa pernah dialami oleh Joko Driyono. Pada 2017, pria asal Ngawi ini pernah menjadi anggota Exco dan Plt Sekjen PSSI selam empat bulan hingga terpilihnya Sekjen defitinif.
Baca juga artikel VOCKET FC Indonesia lainnya yang telah kami sediakan untuk Anda
Ketum PSSI Akan Jadi Manajer Timnas Di Piala Dunia U-20, Pengamat: Ini Menggelitik
Ditawari Gaji Besar Klub China, Shin Tae-yong Ungkap Alasan Lebih Pilih Indonesia