Kabar tak terduga datang dari pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani. Winger Timnas Indonesia U-23 tersebut dilaporkan ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan tuduhan penganiayaan.
Dilansir dari CNN Indonesia, Saddil disebut menganiaya korban di Jalan Chairil Awar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (27/3/2020) malam WITA.
Kemudian, seseorang bernama Adeian yang mengaku sebagai kerabat korban tidak terima dan melakukan pelaporan ke Polres Kendari.
Terkait kabar tersebut, Sumardji selaku Chief Operating Officer (COO) Bhayangkara FC memberikan bantahan. Ia mengaku belum menerima laporan dan menyebut kabar itu hoaks.
“Hoaks itu tidak usah ditulis [beritanya]. Saya belum dapat laporannya. Hoaks itu,” ucap Sumardji kepada CNN Indonesia.
Sementara itu, Manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hermawan, juga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran lebih dulu.
“Masih kami cek ke Kendari. Saat ini, posisi semua pemain Bhayangkara FC diliburkan,” kata Yogi Hermawan.
Kasus semacam ini pun menjadi kali kedua bagi Saddil Ramdani. Eks pemain Persela Lamongan itu sebelumnya juga pernah dilaporkan ke pihak kepolisian pada 2018 silam dengan tuduhan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya.
Namun, ketika itu, kasus tersebut ditutup dengan damai dan Saddil Ramdani bisa melanjutkan kariernya sebagai seorang pesepak bola.
Baca juga artikel VOCKET FC Indonesia lainnya yang telah kami sediakan untuk Anda.
PSIS Semarang Bayar Penuh Gaji Maret 2020, Bulan Depan Baru Ada Pemotongan
Keuangan Tipis Karena COVID-19, FA Thailand Berencana Potong 50 Persen Gaji Akira Nishino
Tak Mau Jauh Dari Keluarga, Kiper Timnas Vietnam U-23 Tolak Tawaran Buriram United