Tiga pemain keturunan asal Belanda, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick, selangkah lagi akan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kepastian ini didapat setelah Komisi X dan Komisi III DPR RI memberikan persetujuan.
Sebagai informasi, rapat ini digelar dalam sehari bebarengan dengan calon pemain naturalisasi basket, Jerome Beane Jr. Komisi X memberikan restu terlebih dahulu.
“Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi atas nama Justin Hubner, Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Jerome Beane Jr. dengan catatan permohonan diteruskan oleh instasi yang berwenang,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Beberapa waktu berselang, giliran Komisi III yang memberikan restu agar Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick dinaturalisasi, setelah diskusi yang cukup panjang.
“Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia, untuk segera disahkan dalam rapat paripurna dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Shaleh.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan III, permohonan naturalisasi ini akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI yang rencananya dihelat besok, Selasa (21/3/2023) dan selanjutnya dibawa ke kembali ke Sekretariat Negara.
Selanjutnya Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Usai Keppres keluar, Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang ketiga pemain itu untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi WNI dan pemberian paspor.
Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick merupakan pemain keturunan yang diinginkan pelatih Shin Tae-yong. Ketiganya diproyeksikan untuk membela Timnas Indonesia U-20 di Piala Dunia U-20 2023.