Keputusan tegas diambil oleh PSSI untuk para wasit yang dianggap kurang kompeten dalam memimpin pertandingan di Liga 1 2022/2023, yakni dengan memberikan hukuman pengistirahatan selama 2-3 bulan.
Sejauh ini, ada lima wasit, tiga asisten wasit, dan empat Additional Assistant Referee (AAR) atau asisten wasit tambahan yang berada di sisi kiri gawang. Namun, tidak diungkap identitasnya.
PSSI mengaku memberikan hukuman tersebut supaya para wasit-wasit tersebut bisa instropeksi diri, serta berbenah agar bisa menjadi kompeten saat kembali mempimpin Liga 1.
“PSSI terus berkomitmen untuk membenahi wasit, baik itu wasit di Liga 1, 2, dan 3,” kata Ketua Komite Wasit, Ahmad Riyadh, di laman resmi PSSI.
“Kami juga terus melakukan evaluasi dan pengawasan selama mereka memimpin,” tuturnya menambahkan.
Selama tiga pekan Liga 1 2022/2023, memang ada beberapa insiden keputusan wasit yang mendapat sorotan dari pecinta sepak bola Tanah Air.
Beberapa contoh adalah keputusan wasit Musthofa Umarella saat menghadiahi penalti untuk aksi ‘diving’ Taisei Marukawa di PSIS Semarang vs Barito Putera.
Kemudian ada Fariq Hitaba yang tidak memberikan hadiah penalti kepada Persija Jakarta ketika pemain Bali United, Andhika Wijaya, handball di kotak terlarang.
Ada pula keputusan wasit Yeni Krisdianto yang memberikan hadiah penalti untuk PSIS atas ‘diving’ Oktafianus Fernando saat melawan RANS Nusantara FC.
Namun, beberapa kasus di atas adalah contoh. Belum tentu nama-nama wasit tersebut yang diistirahatkan oleh PSSI karena identitasnya memang tidak diungkap.