Setelah mendapat kewarganegaraan Malaysia pada 3 Februari 2020, Liridon Krasniqi akhirnya diperbolehkan memperkuat tim nasional dalam pertandingan resmi di Kualifikasi Piala Dunia 2022 ataupun Piala AFF 2020.
Kepastian itu didapat setelah Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menerima surat kelulusan naturalisasi gelandang Johor Darul Ta’zim (JDT) tersebut dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).
Dengan demikian, pemain 28 tahun ini bisa memperkuat Malaysia dalam pertandingan terdekat, yakni menghadapi Uni Emirat Arab (UEA) pada laga lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022.
“Memang kalau diikutkan dalam pertandingan lawan UEA, Liridon sudah bisa bermain. Tapi FIFA tidak bisa keluarkan surat selagi tidak memenuhi syarat lima tahun berkarier di Malaysia,” kata Sekjen FAM, Stuart Ramalingam, kepada BHarian.
“Dia telah memenuhi syarat lima tahun pada 25 Maret lalu dan pertandingan lawan UEA seharusnya 26 Maret lalu. Setelah Kualifikasi Piala Dunia ditangguhkan, FIFA keluarkan surat kelulusan,” imbuhnya.
Liridon Krasniqi sendiri sudah berkarier di Liga Malaysia sejak 2015 silam. Sebelum bergabung JDT pada Desember 2019, ia sempat membela Kedah FA dan Melaka United.
Kemudian, walau berasal dari Kosovo, Liridon Krasniqi tak pernah membela tim nasional negara tersebut. Ia justru pernah membela Timnas Albania U-21 dalam pertandingan uji coba pada 2011 silam.
Baca juga artikel VOCKET FC Indonesia lainnya yang telah kami sediakan untuk Anda
PSSI Tolak Usulan PT LIB Untuk Hentikan Liga 1 Dan Liga 2 2020, Tunggu Arahan Pemerintah
Hamka Hamzah: Tidak Ada Pemain Titipan Di Timnas, Kalau Anak Emas Ada
Ryuji Utomo Sebut Liga Thailand Lebih Taktikal, Jarang Ada Pemain Ngotot