PSSI terus berupaya untuk mempercepat proses naturaliasi Sandy Walsh dan Jordi Amat. PSSI pun melakukan pertemuan dengan Kemenkumham di Kantor kementerian tersebut di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
PSSI wakili oleh Sekjem Yunus Nusi, sementara pihak Kemenkumham diwakili oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Tata Negara pada Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto.
Usai pertemuan, Yunus Nusi mengklaim bahwa Kemenkumkam antusias mendengar penjelasan dari PSSI terkait program ini. Kemenkumham bersedia memberikan bantuan dan mempercepat proses naturalisasi untuk dua pemain itu.
“Alhamdulillah pertemuan dan diskusi dengan pihak Kemenkumham tadi sangat positif hasilnya,” kata Yunus Nusi di laman resmi PSSI.
“Pihak Kemenkumham sangat membantu dan mendukung proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat ini agar selesai dengan cepat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yunus Nusi mengucapkan rasa terima kasih kasih untuk Kemenkumham. Ia memastikan bahwa PSSI akan tetap sesuai prosedur dengan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.
“PSSI mengucapkan banyak terimakasih untuk Kemenkumham lewat Ditjen AHU yang membantu proses naturalisasi ini,” ujar Yunus Nusi.
“Saat ini proses tinggal satu syarat lagi yang harus dipenuhi oleh PSSI agar dua pemain tersebut resmi menjadi WNI. Intinya PSSI mengikuti aturan dan prosedural dari pemerintah Indonesia terkait program ini,” tuturnya menutup.
Ada tiga pemain yang tengah diproses PSSI untuk dinaturalisasi, yakni Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama. Namun, nama terakhir tidak disebutkan oleh Yunus Nusi.
Entah terlewat atau memang Sandy Walsh dan Jordi Amat yang diprioritaskan lebih dulu karena dokumen Shayne memang datang agak terlembat.
Calon pemain naturalisasi Indonesia ini diharapkan bisa membela tim nasional di Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Juni mendatang. Indonesia satu grup dengan Yordania, Kuwait, dan Nepal.