Exco PSSI, Hasani Abdulgani, memberikan kabar terbaru terkait proses naturalisasi tiga pemain keturunan, yakni Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama. Ia menyebut dokumen mereka masih tertahan di Kemenkumham.
Seperti diketahui, ada satu dokumen yang diminta oleh Kemenkumham jika ingin proses naturalisasi lanjut ke tahap berikutnya, yakni surat keterangan perpindahan warga negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol.
Namun, PSSI tidak bisa memberikan segera cepat karena prosesnya cukup lama, dikarenakan berkaitan dengan pemerintahan negara lain. Oleh karena itu, proses naturalisasi ini mau tidak mau mandek sementara di Kemenkumham.
“Banyak pertanyaan dari pengemar Timnas kepada kami. Bagaimana proses Natutalisasi?” tulis Hasani Abdulgani di Instagram pribadinya.
“Proses naturalisasi pemain keturunan atas nama Jordi Amat, Shandy Walsh, dan Shayne Pattynama sampai saat ini masih berada di Direktorat Tata Negara, Kemenhumkam,” lanjutnya.
Dikarenakan Kemenkumham ogah kekurangan satu dokumen itu disusulkan, PSSI akhirnya meminta bantuan dari Kemenpora. Menpora Zainudin Amali pun menyurati perwakilan negara asal sang pemain.
Berharap dengan surat dari Kemenpora itu bisa mendapatkan respons cepat sehingga dapat segera memberikan surat keterangan perpindahan warga negara dari negara asal pemain ke Kemenkumham.
“Bapak Menpora telah ikut membantu dengan menyurati perwakilan negara asal pemain tersebut untuk meminta surat keterangan seperti yg dimintakan pihak Kemenkumham. Semoga saja mendapat respons yang cepat,” tulis Hansani Abdulgani.
Sebelumnya, mantan dirut PT LIB ini sudah memohon kebijaksanaan dari pemerintah supaya proses bisa terus dilanjutkan dengan surat keterangan perpindahan warga negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol diberikan menyusul.
Namun, tampaknya permintaan itu tidak dikabulkan dan tak ada bantuan dari petinggi negara, sehingga proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama terus berjalan seperti aturan yang ada.