PSSI telah merilis hasil sidang Komite Banding pada Selasa (15/3/2022). Hasilnya, banding yang dilayangkan klub asal Papua, Persipura Jayapura, ditolak.
Komite Banding memutuskan untuk menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Ini artinya, klub berjuluk Mutiara Hitam itu tetap dihukum kalah 0-3 dari Madura United, pengurangan 3 poin, dan denda Rp 250 juta.
“Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022,” bunyi rilis dalam pengumuman PSSI.
Meski demikian, Komite Disiplin mengabulkan banding Persipura lainnya, yakni manajer Arvydas Ridwan Madubun yang sebelumnya dihukum larangan beraktivitas 12 bulan dan denda Rp 50 juta.
Hukuman untuk Arvydas Ridwan Madubun dihapuskan.
“Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman,” bunyi pengumuman PSSI lainnya.
Dengan demikian, Persipura gagal meninggalkan zona degradasi. Sebab, skuat Mutiara Hitam kini mengantongi 27 poin, termasuk tambahan tiga poin dari kemenangan atas Bhayangkara FC.
Persipura terpaut dua poin dari Barito Putera yang berada di posisi 15 klasemen sementara dengan koleksi 29 poin dan enam poin dari PSS Sleman (14).