PSSI bakal memberikan sanksi berat untuk Arema FC pasca tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam WIB. Tim berjuluk Singo Edan itu dilarang menjadi tuan rumah dalam sisa laga Liga 1 2022/2023.
Tidak hanya itu, Arema FC juga masih berpotensi menerima sanksi berat lainnya, mengingat banyaknya korban jiwa. Keputusan pasti mengenai sanksi apa yang diberikan bakal diumumkan PSSI setelah menggelar sidang komdis.
“Setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), kami segera menyidangkan kasus ini,” kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, di laman resmi PSSI.
“Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi Liga 1 musim ini tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu sanksi lainnya juga menanti,” imbuhnya.
“Kita dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini. Siapapun yang salah harus dihukum,” tuturnyamenambahkan.
Sanksi dilarangnya Arema FC menjadi tuan rumah di Liga 1 2022/2023 juga ditegaskan oleh Ketum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
“Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini,” tegas Iwan Bule.
Sementara itu, dilansir dari Radio Elshinta, korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya itu mencapai 127 orang.
Dua di antaranya adalah petugas polisi. Kemudian 34 orang diduga suporter meninggal seketika di stadion dan sisanya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
Akibat tragedi ini, PT LIB juga memutuskan untuk menghentikan sementara Liga 1 2022/2023 selama satu pekan.