Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengumumkan empat negara yang secara resmi berminat untuk mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Asia 2023.
Keempat negara itu adalah Australia, Indonesia, Korea Selatan, dan Qatar. Negara-negara tersebut telah mengajukan penawaran sebelum batas waktu pada 15 Juli 2022.
“AFC telah menerima Expressions of Interest (EoI) dari empat Asosiasi Anggota AFC (MA) untuk menjadi tuan rumah kompetisi putaran final Piala Asia AFC 2023,” tulis AFC.
Segala persyaratan menjadi tuan rumah Piala Asia 2023 telah dikirim kepada keempat negara tersebut pada 17 Juni 2022. AFC memberikan batas waktu penyerahan dokumen pada 31 Agustus 2022.
Setelah dikirim, AFC akan melakukan evaluasi keseluruhan terhadap dokumen penawaran keempat negara tersebut. Negara yang terpilih jadi tuan rumah akan diumumkan pada 17 Oktober 2022.