Komite Pemilihan (KP) PSSI membeberkan salah satu syarat dokumen yang harus dilengkapi oleh calon Ketum PSSI, Waketum PSSI, hingga para Komite Eksekutif (Exco). Salah satunya adalah surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan.
Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanudin, mengatakan bahwa pihak KP memberikan waktu selama dua hari atau hingga 21 Januari 2023 untuk para calon yang belum melengkapi persyaratan tersebut.
“Sebagian besar kekurangan dokumen yang belum disampaikan meliputi kartu identitas diri, SKCK, surat keterangan tidak pernah di Pidana dari pengadilan,” kata Amir Burhanudin di laman resmi PSSI.
“KP telah menyampaikan informasi secara resmi terkait kekurangan dokumen kepada para kandidat. Mohon untuk diperhatikan sekali lagi batas waktunya yakni tanggal 21 Januari di Kantor PSSI,” imbuhnya.
Persyaratan itu kemudian disoroti oleh pecinta sepak bola nasional di Twitter, salah satunya adalah @bonekcasual. Maklum, memang ada satu kandidat yang pernah dipidana.
“Pak Amir kalau ada syarat tidak pernah dipenjara berarti ada yang gugur ya nanti di KP? @PSSI,” tulis @bonekcasuals.
Ya, kandidat yang pernah merasakan dipidana adalah calon Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.
Dilansir dari Kompas.com, dia pernah mendekam di sel selama tujuh bulan selama proses hukum kasus dugaan dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.
Namun, pada Desember 2016, dikutip dari Tempo, La Nyalla Mattalitti dibebaskan dari dakwaan jaksa penuntut umum karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi.
Dalam laporan Komite Pemilihan, La Nyalla Mattalitti juga dipastikan lengkap seluruh persyaratan untuk maju pencalonan Ketum PSSI. Ini artinya, dia juga sudah mendapatkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan.