Pertandingan antara PSIS Semarang vs PSM Makassar dalam lanjutan Liga 1 2021/2022 mencuri perhatian. Tak hanya kasus offside yang ramai dibicarakan, tetapi juga insiden salah jersey Jandia Eka Putra.
Pada pertandingan itu, Jandia tersorot kamera menggunakan jersey kiper PSIS lainnya, yakni Joko Ribowo dengan nomor punggung 33. Padahal, jersey aslinya adalah bernomor punggung 30.
Insiden salah jersey ini ramai di media sosial. Baik di Instagram maupun Twitter, akun-akun sepak bola Tanah Air ramai mengunggah kejadian sepele yang seharusnya tidak terjadi itu.
Terkait hal tersebut, Junianto selaku Komisaris PSIS Semarang buka suara. Melalui story Instagram, ia menilai kejadian itu murni ketidaksengajaan. Ia pun mewakili PSIS turut mengucapkan permintaan maaf.
“Ini tidak disengaja dan mungkin karena sama-sama warna kuning. Saya sebagai orang tuanya adik-adik PSIS Semarang minta maaf pada seluruh pecinta bola di tanah air,” kata Junianto, dikutip dari Pikiran Rakyat.
“Kekhilafan ini membuat kami kedepan lebih perfect dan teliti. Untuk mas KITMAN @psisfcofficial tolong sebelum laga di quality control dan cek ya. Terkadang seperti ini sering kita jumpai di kegiatan sehari-hari karena kurang teliti,” imbuhnya.
Atas insiden tersebut, PSIS kemungkinan akan mendapat hukuman dari Komdis PSSI. Menurut regulasi Liga 1 2021/2022 pasal 43 soal nomor dan nama, pelanggaran tersebut hukumannya adalah denda sebesar Rp 10 juta.