PSSI tidak ingin kecolongan lagi dalam melakukan proses naturalisasi pemain keturunan. PSSI akan meminta bukti administrasi punya darah Indonesia sebelum memprosesnya.
Seperti diketahui, PSSI saat ini sedang memproses empat nama pemain keturunan yang diajukan oleh pelatih Shin Tae-yong, yakni Sandy Walsh, Jordi Amat, Kevin Diks, dan Mees Hilgers.
PSSI setuju untuk memprosesnya dengan mempersiapkan berbagai persiapan, salah satu bukti administrasi bahwa sang pemain memang benar-benar keturunan Indonesia.
Namun, jika Sandy Walsh, Jordi Amat, Kevin Diks, dan Mees Hilgers tidak mampu membuktikan darah Indonesia. Maka PSSI tidak akan melanjutkan proses naturalisasi pemain.
PSSI tidak ingin kejadian seperti Marc Klok terulang. PSSI sudah memberikan status WNI kepada pemain asal Belanda itu, tetapi ketika diakui FIFA karena pemain Persib itu tidak bisa membuktikan darah Indonesia.
“PSSI bergerak cepat memproses naturalisasi pemain yang punya darah Indonesia. Kami harus hati-hati melakukan hal tersebut, karena yang utama harus ada rekomendasi dari pelatih Shin Tae-yong,” kata Sekjen Yunus Nusi di laman resmi PSSI.
“PSSI juga mengecek dokumen para pemain ini apakah benar punya darah Indonesia,” lanjutnya.
“Karena bila dokumen tidak ada atau tidak diakui FIFA bisa saja kasus Marc Klok terulang. Saat itu dia tidak bisa membuktikan bahwa dirinya keturunan Indonesia,” tuturnya menambahkan.
Pelatih Shin Tae-yong memang tengah gencar mencari pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia senior dan U-18. Hal itu dilakukan agar skuat Garuda bisa berbicara banyak di Asia, bahkan dunia.