Kabar baik datang dari proses naturalisasi dua peman keturunan Indonesia, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh. Keduanya sudah mendapat restu dari Komisi III DPR RI.
Hasil itu dimumumkan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR yang turut dihadiri Menpora Zainudin Amali, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Senin (29/8/2022).
“Komisi III DPR dapat menyetujui pemberian keawarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di laman resmi PSSI.
Selanjutnya, Kemenpora dan PSSI akan diundang oleh Komisi X yang membidangi olahraga dalam rapat dengar pendapat juga dengan tema yang sama. Rencananya, rapat akan digelar bulan depan.
Sementara itu, satu nama pemain keturunan lainnya, yakni Shayne Pattynama belum direstui bersama Jordi Amat dan Sandy Walsh. Sebab, dokumennya masih sedang di Sekretariat Negara (Setneg).
“Kami melaporkan ada satu lagi, yaitu Shayne Pattynama yang sekarang sedang di Setneg. Mungkin nanti menyusul karena prosesnya memang lewat belakang,” kata Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, saat rapat.
PSSI berharap proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat bisa tuntas 100 persen dalam waktu dekat. Pasalnya, PSSI ingin keduanya bisa tampil saat Timnas Indonesia beruji coba melawan Curacao pada 24 September dan 27 September 2022 dalam FIFA Matchday.