PSSI akhirnya mengumumkan hasil sidang Komdis PSSI terkait Persipura Jayapura yang tidak hadir dalam laga melawan Madura United pada lanjutan Liga 1 2021/2022 di Stadion I Wayan Dipta, Bali, Senin (21/2/2022).
Hasilnya, Persipura dinyatakan kalah WO dengan skor 0-3 dari Madura United. Tidak hanya itu, skuat Mutiara Hitam juga mendapat hukuman pengurangan tiga poin dan denda uang Rp 250 juta.
Hukuman ini tentu cukup berat bagi Persipura. Sebab, tim asuhan Alvredo Vera itu sedang berjuang dari zona degradasi bersama Persela Lamongan dan Persiraja Banda Aceh.
Persipura saat ini mengantongi 26 poin dari 28 laga. Jika dihukum kalah plus pengurangan poin, maka poin tim asal Papua itu akan berkurang menjadi 23 poin.
Selain itu, Komdis PSSI juga menghukum Arvydas Ridwan Madubun. Pria tersebut dianggap sebagai sosok yang berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
Arvydas Ridwan Madubun mendapat hukuman denda Rp 50 juta dan aktivitas dalam lingkungan sepak bola PSSI selama 12 bulan.
Menariknya, selain menghukum Persipura, Komdis PSSI turut menghukum PT Liga Indonesia Baruu (LIB) dengan denda Rp 250 juta karena dianggap menjalankan regulasi Liga 1 2021/2022.
Kini Persipura mendapatkan tantangan berat untuk bisa bertahan di Liga 1 musim depan. Masih ada beberapa pertandingan tersisa, skuat Mutaiara Hitam wajib sapu bersih kemenangan untuk terhindar dari zona degradasi.