Striker asing Persija Jakarta, Marko Simic, mulai resah dengan ketidakpastian Liga 1. Ia pun berencana meminta manajemen skuat Macan Kemayoran untuk meminjamkan dirinya ke klub lain.
Sebab, Liga 1 sudah ditunda sejak Maret 2020. Sampai hari ini, Rabu (19/1/2021), kompetisi di Tanah Air masih belum jelas kapan bisa bergulir lagi.
Menurut pemain asal Kroasia itu, kompetisi di Indonesia kemungkinan masih akan ‘tidur pulas’ hingga Juni 2021. Karena kondisi itu, Simic berniat bergabung klub lain dengan status pinjaman.
Pasalnya, eks striker Melaka United itu menyadari akan sulit bergabung klub lain dengan status selain pinjaman karena dia masih memiliki kontrak hingga Januari 2023.
“Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara di mana sepak bola saat ini tidak bergulir. Saya memiliki kontrak jangka panjang dan jika situasi ini berlanjut, beberapa solusi harus dicari dengan klub dalam bentuk pinjaman,” kata Simic kepada Novi List.
“Mengingat bagaimana semua orang tahu tentang kontrak itu, mereka mungkin berpikir itu bukan pilihan. Karena itu, tidak ada yang tertarik pada saya,” lanjutnya.
“Saya bugar, saya bugar secara fisik, saya telah menangani semua masalah kecil, saya telah membuat tubuh saya seimbang dan saya merasa siap untuk hal-hal yang jauh lebih besar,” ujar striker 32 tahun itu.
“Saya sangat berencana untuk meminta pinjaman dari klub karena (Liga 1) diprediksi tidak akan berjalan hingga Juni,” tuturnya menambahkan.
Simic pun optimis bahwa manajemen Persija akan mengizinkan dirinya untuk bergabung klub lain dengan status pinjaman. Sebab, jika dirinya mampu terus berada di pucak performa, Persija juga yang akan diuntungkan.
“Saya pikir itu adalah kepentingan mereka untuk bermain karena mereka membutuhkan yang terbaik dari saya. Untuk menjadi yang terbaik, saya harus bermain. Tahun ini, tujuan kami adalah menjadi juara lagi,” tegas Simic.
Simic merupakan striker andalan Persija Jakarta. Eks pemain Timnas Kroasia U-21 itu sudah mengemas 57 gol dari 77 pertandingan dan mempersembahkan satu trofi juara Liga 1 2018.