Pertandingan lanjutan Liga 2 2021 antara Rans Cilegon FC vs Badak, Selasa (20/0/2021) mencuri perhatian pecinta sepak bola Tanah Air. Bukan karena permainan, tetapi karena keputusan offside pada menit ke-49.
Pemain Badak Lampung FC, Bramdani, dianggap offside ketika hendak menjebol gawang Rans Cilegon FC. Padahal dia dalam posisi yang sangat onside ketika hendak menerima bola terobosan.
Lantas, mengapa asisten wasit mengangkat bendera offside? Berikut analisis VocketFC Indonesia berdasarkan buku Law of the Game (LOTG).
Benar, posisi Bramdani memang tidak offside. Namun, asisten wasit mengangkat bendera bukan karena momen Bramdani, tetapi karena pemain yang mengirim umpan.
Jika dilihat video lebih lengkap, pemain yang memberikan terobosan sudah dalam posisi offside sebelum menggocek bola dan melepas umpan.
Kemudian, bendera asisten wasit.
Asisten wasit memiliki tiga sinyal untuk wilayah offside, yakni jauh, tengah, atau dekat. Ketika dalam situasi offside, dia akan mengangkat bendera tinggi-tinggi, kemudian menunjukkan sinyal wilayah terjadinya offside.
Jika dilihat dalam video, asisten wasit menunjukkan kejadian offside di wilayah yang jauh saat pemain pengumpan dalam posisi offside, yakni mengangkat bendera cukup tinggi.
Apabila yang dianggap dalam posisi offside adalah Bramdani, maka bendera yang ditunjuk asisten wasit seharusnya tidak tinggi, tetapi di bawah dada.
Sehingga menurut kami, keputusan asisten wasit dalam kejadian tersebut sudah tepat. Namun, setiap pecinta sepak bola bebas berpendapat, pembaca sangat boleh memiliki pandangan yang berbeda.